Tarif Bus Trans Cirebon Cuma Rp 5 Ribu, Bayar Pakai QRIS, Baru Uji Coba

Tarif Bus Trans Cirebon Cuma Rp 5 Ribu, Bayar Pakai QRIS, Baru Uji Coba

CIREBON – Tarif Bus Rapid Transit (BRT) atau Trans Cirebon dalam soft launching diketahui Rp 5 ribu saja. Seperti tertera dalam tiket tanda bayar yang menggunakan QRIS.

Pembayaran untuk Bus Tras Cirebon sendiri dilakukan secara non tunai, salah satunya dengan scan QRIS. Dengan tarif tersebut, masyarakat dapat menempuh rute sesuai koridor 1 dan koridor 2.

“Cuma Rp 5 ribu saja bisa keliling kota, apalagi ada rute yang lewat ke Kabupaten Cirebon juga,” ujar Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati saat mencoba armada tersebut.

Namun tarif tersebut hanya untuk uji coba. Mengingat besarannya belum ditentukan. Yang nantinya akan bergantung pada TKU antara PD Pembangunan dan PT BIG.

Wawali melanjutkan, Bus Trans Cirebon akan mengoptimalkan pembayaran secara non tunai. Saat ini, beberapa halte telah terpasang.

Dan bus ini, hanya akan berhenti di halte yang ditentukan. Bukan di sembarang tempat.

Sekretaris Daerah, Drs  H Agus Mulyadi MSi menambahan, Bus Trans Cirebon akan melewati dua koridor. Untuk yang pertama di wilayah kota, dan koridor 2 di wilayah kabupaten Cirebon.

Namun sehubungan dengan pandemi covid-19. kapasitas BRT tetap dibatasi maksimum 50 persen.

Berikut adalah Rute koridor 1 Kota Cirebon:

Terminal Dukuhsemar, keluar menuju Jl Cirebon Permai 3, Jl Ahmad Yani, Jl Brigjend Dharsono (By Pass)-Pertigaan Kedawung, Jl Pilang Raya, Jl Diponegoro, Jl Kapten Samadikun, lurus terus sampai pertigaan Tiga Berlian Kalijaga, Jl Layang Pegambiran, ke Jl Cirebon Permai 3, dan masuk ke Terminal Dukuhsemar.

Rute koridor 2 Kabupaten Cirebon:

Terminal Dukuhsemar, ke Cirebon Permai, Jl Angkasa Raya, Jl Ir Soekarno Hatta lurus hingga ke Sampiran, Jl Pangeran Cakrabuana, Jl Fatahilah, APILL Plered, Jl Pilang Raya, Jl Diponegoro, Jl Kapten Samadikun, Pertigaan Tiga Berlian, Jl Ahmad Yani, Terminal Dukuhsemar.

Menariknya selamat masa uji coba, Bus Trans Cirebon masih gratis selama dua minggu. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: